Buntut Bentrok Taksi Online Vs Konvensional

Ratusan Taksi Konvensional Geruduk Kantor DPRD Pekanbaru

Ratusan sopir taksi konvensional melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/8/2017) siang.

Oketimes.com, Pekanbaru - Usai taksi online melakukan unjuk rasa ke Kantor Walikota Pekanbaru, kali ini giliran ratusan sopir taksi konvensional juga melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/8/2017). Aksi ini diyakini juga buntut dari bentrok antara taksi konvensional dan angkutan berbasis online.

Aksi seperti ini sudah terjadi kedua kalinya. Yang terbaru terjadi pada Minggu (20/8/2018) malam, aksi saling serang antara dua transportasi ini terjadi di simpang Mall SKA, tak pelak ada korban luka-luka dan mobil taksi konvensional mengalami pecah kaca.

Tidak sampai disitu, ratusan taksi konvensional yang merasa tidak terima atas keberadaan taksi online di Kota Pekanbaru ini. Mereka meminta pihak legislatif bisa menyikapi dengan tegas terkait keberadaan taksi online yang nota benenya masih ilegal.

"Ini urusan perut, jangan ambil rezeki kami yang receh-receh ini. Kami merasa keberadaan dengan taksi online ini memberatkan. Kepada wakil rakyat yang telah kami pilih, tolong perhatikan nasib kami," teriak salah seorang massa saat menyampaikan orasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/8/2017) siang.

Aksi demo ratusan pengemudi taksi konvensional ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, berbagai poster keberatan dibentangkan, diantaranya pernyataan sikap yang mengancam agar pemerintah segera mengambil tindakan penertiban. "Kalau pemerintah tidak ada ketegasan, biar kami bantu untuk menertibkan taksi online," kata salah seorang massa lagi.

Setelah diberi kesempatan berorasi, perwakilan pengemudi taksi konvensional diberi kesempatan untuk masuk ke gedung DPRD Kota Pekanbaru dan diterima Roni Amriel.

Perwakilan ini akan diskusi dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama pihak-pihak terkait seperti Dishub, Organda, Kesbangpol dan intansi terkait lainnya.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait