Dana TKT Dipotong, Sejumlah PNS Mengeluh

RENGAT, oketimes.com- Pemotongan Uang Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi tanda tanya bagi ribuan PNS di Inhu.

Pasalnya pemotongan uang TKT yang dilakukan oleh Sekretariat Korpri tersebut tidak jelas kegunaannya serta tidak berdasar.

"Pemotongan tersebut memang tidak besar, hanya sebesar Rp. 10 ribu bagi PNS Golongan 2, Rp. 20 ribu bagi PNS Golongan 3 dan Rp. 30 ribu bagi PNS Golongan 4", kata salah seorang PNS dijajaran Pemkab. Inhu Kamis (6/8) yang tidak mau dipublikasikan namanya.

Pemotongan tersebut untuk satu bulannya, sementara TKT yang dibayarkan pada sebelum lebaran kemarin tersebut adalah sebanyak 4 bulan, itu artinya PNS Golongan 2 dipotong Rp. 40 ribu, Golongan 3 Rp. 60 ribu, dan Rp. 80 ribu untuk Golongan 4, katanya.

Namun jika ini dikalkulasikan dengan jumlah seluruh PNS yang ada dijajaran pemkab. Inhu yang jumlahnya ribuan tentu ini menjadi jumlah yg sangat besar yang mencapai ratusan juta rupiah.

Tentu pemotongan TKT ini menjadi pertanyaan dikalangan PNS di Inhu, karena penggunaannya tidak jelas, katanya.

Sementara itu Sekretaris Korpri Inhu belum bisa dijumpai untuk dimintai keterangan terkait hal ini, sehingga belum diperoleh keterangan untuk apa pemotongan TKT tersebut. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait