Dua Tahun Kabur, Mantan Kades Medang Ditangkap

Ilustrasi

Selatpanjang, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti berhasil mengamankan mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (20/7/17) malam sekira pukul 21.00 WIB. Agus Saputra dikabarkan menghilang sejak tahun 2015.

Mantan kepala desa tersebut dibawa dari Bengkalis menuju Selatpanjang menggunakan kapal dengan tangan diborgol oleh penyidik Satreskrim Polres Meranti yang dipimpin langsung olehKasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barlianysah SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos, Jumat (21/7/2017) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut mantan kepala desa tersebut.

"Ya oknum mantan kades disalah satu desa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga terlibat kasus kurupsi APBDes  telah kita amankan," ujarnya.

Dijelaskan Rusyandi pula, penangkapan yang dilakukan terhadap oknum mantan kades tersebut merupakan kerjasama antara Pihak Kepolisian Polres Kepulauan Meranti dengan Kepolisian Polres Bengkalis.

"Terduga pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Untuk diketahui, mantan Kepala Desa Tanjung Medang, Agus melakukan korupsi Dana APBDes Tanjung Medang tahun 2015 sebesar Rp900 juta lebih.

Yang mana, Pada tahun 2015 lalu, Desa Tanjung Medang mendapat kuncuran Dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta Bantuan Perusahan dengan total sebesar Rp2.047.426.000.

Pada tahun 2015 yang lalu, Desa Tanjung Medang mendapat kuncuran Dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta Bantuan Perusahan dengan total sebesar Rp 2.047.426.000.

Jumlah tersebut mencakup Dana Desa Rp298.736.000 (APBN), ADD Rp431.700.000 (APBD Kabupaten), Bantuan dari Provinsi Riau Rp500.000.000 (APBD Provinsi), Program Meranti Mandiri (PMM) Rp759.995.000 dan Bantuan PT SRL Rp 56.995.000.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait