Sekda Meranti Sidak Sejumlah SKPD
SELATPANJANG, oketimes.com- Sekretaris daerah kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memastikan kedisiplinan Pegawai dilingkungan Pemkab Meranti di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1435H.
Sekda bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (4/8) pagi langsung melakukan sidak usai pelaksanaan Upacara Bendera di halaman Kantor Bupati untuk melihat secara dekat tingkat kedisiplinan dan tangungjawab para PNS terhadap tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, jika bolos atau tidak mengikuti aturan maka siap-siap menerima sanksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Iqaruddin selama melakukan sidak hingga siang ini tidak menemukan adanya pegawai yang menambah libur, meski belum tuntas, tingkat kehadiran para PNS pun diperincikannya mencapai 95 Persen.
"Kehadiran PNS pada hari pertama pasca liburan Lebaran cukup bagus. Angka presentasinya masih sedang direkap oleh Badan Kepegawaian Daerah," ungkap Iqaruddin.
Menurut Iqaruddin, Hal ini sudah diwanti-wanti kepada setiap SKPD sebelum libur lebaran mulai 26 Juli lalu, dengan melayangkan surat edaran agar tidak menambah hari libur yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala BKPP Meranti, Revirianto menambahkan, aturan dan sanksi itu juga berlaku kepada para PNS baru, meski belum menerima Surat Keputusan (SK), mereka sudah diminta masuk bekerja untuk memaksimalkan peran di SKPD.
"PNS baru juga sudah mulai ngantor. Kita sudah cek di masing-masing SKPD, Alhamdulillah, tingkat kehadiran mereka 100 Persen," katanya.(ai/b2)
Komentar Via Facebook :