UPT RSUD Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
PEKANBARU, oketimes.com- Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
"Pantauan saya, sejauh ini soal pelayanan Pemprov terhadap masyarakat belum ada pengaduan atau laporan dari masyarakat. Saya kira ini sudah cukup bagus, dan harus ditingkatkan lagi," kata Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun kepada Wartawan, Senin (4/7).
Gubri menekankan kepada pihak RSUD Arifin Achmad untuk dapat meningkat pelayanan lebih baik lagi. Karena dia menilai masih ditemuai beberapa kekurangan-kekurangan, khususnya masalah pelayanan dan belum tersedianya obat paten untuk masyarakat.
"Pelayanan di rumah sakit itu harus dilakukan sunggug-sungguh. Sebab orang sakit itu harus dilayani baik-baik. Bagaimana jika kita sakit, tapi tidak dilayani secara baik," pintanya.
Ditegaskan Gubri lagi, oleh sebab itu pelayanan di rumah sakit harus diistimewakan dari pada pelayanan lainnya. Karena ini menyangkut dengan keselamatan nyawa manusia.
"Mungkin pelayanan di Satker lain bisa ditempo dua atau tiga menit. Namun pelayanan rumah sakit tidak bisa ditempo-tempo, begitu pasien datang pelayanan harus segera dilaksanakan. Ini yang perlu diperhatikan, dan harus secara khusus pelayanannya," tukasnya.(dea)
Komentar Via Facebook :