Kejati Riau Selidiki Dugaan Korupsi Dana Tak Terduga Pelalawan

Pekanbaru, Oketimes.com  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini lagi menyelidiki kasus dugaan korupsi berjamaah di lingkup Pemkab Pelalawan. Dugaan korupsi dana tak terduga ini merugikan negara sekitar Rp 9 miliar.

"Bukti permulaan sudah ada dengan kita. Namun saat ini kita masih terus mengumpulkan sejumlah bukti lainnya termasuk saksi ahli dalam dugaan korupsi dana tak terduga di Pemkab Pelalawan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Riyanta kepada awak media, Kamis (20/7/2017).

Sugeng menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemkab Pelalawan. Pemeriksaan pejabat ini terkait penggunaan dana tak terduga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebagian pejabatnya dalam kasus ini sudah ada yang mengembalikan uang tersebut. Namun kasus ini tetap kita lanjutkan pemeriksaannya," kata Sugeng.

Dugaan korupsi dana tak terduga ini, kata Sugeng terjadi dalam anggaran APBD Pemkab Pelalawan tahun 2012. "Sudah banyak pejabatnya yang kita periksa, saya lupa berapa jumlahnya, tapi banyak," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, pihaknya belum mengarah ke Bupati terkait dugaan kasus tersebut. "Bupatinya belum. Kita jugakan belum gelar perkara dalam kasus ini," kata Sugeng.

Sugeng menyebutkan, usai lebaran ini memang belum ada pemeriksaan lebih lanjut ke sejumlah pejabat di Pemkab Pelalawan. Terlebih saat ini pihaknya dalam persiapan HUT Adhyaksa Ke 57.

"Dalam kasus dugaan korupsi itu terakhir kita melakukan pemeriksaan saat bulan puasa. Nanti akan kita lanjutkan lagi setelah acara kita (HUT Adhyaksa) selesai. Apa lagi saya ini ketua panitianya, jadi ya lumayan sibuk," kata Sugeng.

"Tapi yang pasti kasus ini tetap akan kita proses lebih lanjut," tukasnya.(ad)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait