Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Buruh di Dumai

Tersangka, Samsul Anuar alias Nai (31) saat diamankan di Polsek Dumai Kota, Riau, Selasa (18/07/17) malam.

Dumai, Oketimes.com - Tim Unit Reskrim Polsek Dumai Kota, kembali berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya pada Selasa (18/07/17) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka, Samsul Anuar alias Nai (31) warga yang tinggal di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai dibawa ke Mapolsek Dumai Kota lantaran kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu digengaman tangannya.

Awal mula penangkapan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu, berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas peredaran narkoba diwilayah mereka.

Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Dumai Kota kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Saat diamankan, tersangka sedang berdiri di pinggir Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Kota," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (19/07/17).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 2 paket kecil sabu yang disimpan dalam plastik bening. Kini tersangka dan barang bukti narkoba diamankan di Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka Samsul Anuar akan dijerat dengan Undang-undang narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009," pungkas Guntur.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait