Imingi Anak Masuk Polisi, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap

Tersangka MD oknum ASn di Pekanbaru saat diamankan di Polsek Tampan, Pekanbaryu, Rabu (12/7/2017).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MD bekerja di salah satu Dinas di Kota Pekanbaru, Rabu (12/7/2017).

"Pelaku dilaporkan diduga melakukan penipuan iming-iming masuk kepolisian," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada awak media, Kamis (12/7/2017).

Guntur menyebutkan tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, tersangka berinisial MD alias Atan melakukan penipuan tersebut pada tahun 2016 silam. Total kerugian korban mencapai Rp 325 juta.

Dalam laporan di kepolisian terang Guntur, pelaku menjanjikan dua anak korban bisa memasukkan kedua anaknya menjadi polisi lewat jalur sisipan atau tambahan. Dengan syarat, korban harus menyerahkan sejumlah uang. Mendengar iming-iming tersebut, korban menyerahkan uang sesuai permintaan.

Uang diserahkan baik secara cash maupun transfer jumlahnya mencapai Rp325 juta. Setelah uang diserahkan, ternyata sampai saat ini kedua anak korban tidak kunjung lulus jadi polisi. Korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Tampan.

"Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penangkapan. Namun dalam pemeriksaan uang yang diserahkan korban sudah dihabiskan pelaku," kata Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait