Seorang Mengaku Wargad

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Uang ATM

Ketiga tersangka saat diamankan di Polres Pekanbaru, Jumat tgl 7 Juli 2017.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). tiga pelaku terdiri dari seorang mengaku sebagai wartawan turut dibekuk. Dari tangan pelaku polisi mengamankan berbagai jenisn kartu ATM dari berbagai bank.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Sabtu (8/7/2017). Ketiga pelaku ditangkap pada hari Jumat tgl 7 Juli 2017 sekira pukul 13.30 WIB. Dengan modus pencurian yang mereka lakukan dengan modus mengganjal Kartu ATM.

Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing, seperti pria berinisial LHK (42) sebagai otak pelaku yang mengaku sebagai wartawan ini berperan berpura-pura membantu korban dan menyuruh menekan nomor PIN.

Sementara WW (40) berperan sebagai sopir. RP Alias Diko (47) tahun berperan mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, serta mengambil dan menukar ATM milik korban.

Dalam aksinya pelaku ini sudah melakukan perbuatannya di ATM SPBU Yos Sudarso bank BNI pada tanggal 17 Januari 2017korbannya atas nama Sujirah uang berhasil digondol Rp.22.000.000.

Pada tanggal 4 Januari 2017 korbannya bernama Sudirman ATM SPBU  Arifin Ahmad bank BNI uang berhasil diondol Rp.500.000. Kemudian 6 Februari 2017 korbannya Gunariani di ATM SPBU Yos Sudarso juga bank BNI kerugian Rp. 8 juta.

Pada tangga 19 Agustus 2017 korban atas nama Syafra TKP ATM SPBU Harapan Raya bank BNI Kerugian Rp.18.400.000. Tanggal 19 Februari 2017
korban Ihsanuk Arifin TKP ATM Bank Mandiri KCP Sail Kerugian Rp.11.300.000.

Selanjutnya Tanggal 6 Oktober 2016 korbannya Sam Rikardo TKP ATM SPBU Harapan Raya bank BNI kerugian Rp.3.400.000. 5 Juli 2017 korban Jaspri Tampublon TKP ATM SPBU Harapan Raya bank BNI Kerugian Rp.8.500.000.

Tanggal 1 Juni 2017 atas nama Subety TKP ATM Indomaret Harapan Raya bank BRI Kerugian Rp.8.600.000. Dan Tanggal 6 Februari 2017 korban atas nama Erlin Triana TKP ATM SPBU Yos Sudarso bank BNI Kerugian Rp.2.300.000.

Tanggal 17 Februari 2017 korbannya Welfa Hendra TKP ATM SPBU Islamic School Harapan Raya bank BNI kerugian Rp.7.900.000.

Tanggal 6 Juni 2017 korban Wwiwd Winengsih TKP Depan Hotel Hollywood bank BCA kerugian Rp.4.900.000. Kemudian Tanggal 16 Januari 2017
korban Tiencan Donita TKP ATM SPBU Yos Sudarso Kerugian Rp.3.900.000.

Dari tangan pelaku ini polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 7 buah ATM Bank BNI, 8 buah ATM Bank Mandiri, 2 buah ATM Bank Panin 3 buah ATM Bank BRI, 5 buah ATM Bank BCA, 2 buah ATM Bank BJB. Dan satu unit pistol Air Soft Gun warna Hitam.

Tiga pelaku lainnya disergap polisi saat diketahui menginap di Hotel Pangeran Pekanbaru dengan kamar nomor 827.

Berangkat dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama WD di Jalan Sudirman tepatnya di Rumah Makan (RM) Simpang Raya serta berhasil menangkap 3 orang rekan pelaku lainnya di Hotel Pangeran di Kamar 827. Polisi menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti yang diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait