Baru Dikerjakan, Proyek Rigid Beton Jalan Siak II Retak-retak

Proyek rigit pavement di Jalan Siak II Pekanbaru yang baru dikerjakan rekanan Satker PJJN Wilayah I Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pengerjaaan rigid beton Jalan Siak II yang kini tengah dikerjakan patut diapresiasi. Pasalnya jalan nasional yang selama ini menjadi langganan macet akibat rusak parah, ke depan diharapkan tidak terjadi lagi.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan selama sepekan ini, rigid beton senilai Rp 22 milliar lebih dan memiliki panjang sekitar 3 kilometer itu sudah berlangsung sekitar 3 bulan. Pengerjaan dilakukan dengan sistim separuh badan jalan yang lebarnya sekitar 3 meter. Kondisi ini mengakibatkan arus lalu lintas sedikit terganggu bahkan kerap menjadi titik macet.

Menariknya, untuk mengatur arus lalu lintas sejumlah pemuda dari salah satu OKP ditempatkan di jalur jalan nasional yang tengah dikerjakan itu. Selain itu, meski masih dalam tahap pengerjaan di beberapa titik ditemukan adanya keretakan, salah satunya di Simpang Gideon.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar SH,MH mengatakan, PJN atau kontraktor harus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) demi lancarnya arus lalu lintas, terlebih dalam menghadapi arus mudik lebaran.

"Kalaupun pengerjaan belum tuntas 100 persen setidak tidaknya lalu lintas diarea proyek itu harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu masyarakat banyak," ujar politisi asal Partai Demokrat tersebut saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (12/06/17).

Terkait adanya keretakan pada ruas jalan rigid yang tengah dikerjakan, Asri Auzar berjanji akan memanggil Satker PJN Wilayah Riau karena menyangkut proyek nasional.

"Kalau itu retak, sebagai pengawas kami akan turun ke lapangan mengechek hasil kerja mereka. Karena mereka ini bekerja walaupun sudah siap masih ada waktu 6 bulan kedepan masa pemeliharaan. Dan itu kita bisa suruh bongkar," tegas Asri Auzar.

Asri Auzar mengatakan kalau ternyata pekerjaan yang dilakukan tidak bagus pihaknya siap mengechek sedetail mungkin apakah K nya sudah cocok dengan bestek oleh pemberi kerja atau belum.

"Semuanya ini tentu ada konsultan pengawas, ada pengawas dari pemberi kerja itu sendiri. Tentunya kita akan pertanyakan nanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP, red) dengan mereka. Tentunya setelah kita mengecek langsung ke lapangan terhadap proyek yang  mereka kerjakan," tukasnya.

Anggota dewan yang dikenal cukup vokal itu menambahkan, "Bagaimana pun ini adalah tanggungjawab bersama masyarakat. Siapapun bisa mengadu ke dewan karena ini menggunakan uang negara. Dan uang negara itu harus juga diawasi oleh rakyat," tegas Asri Auzar. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait