Membandel, Izin Pedagang Terancam Dicabut

SIAK, oketimes.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Siak mengancam akan menyabut izin bagi para pedagang yang masih membandel menjual barang-barang seperti minuman kaleng dan makanan kaleng kadaluarsa serta ilegal.


"Kita sudah melakukan razia dan telah memberikan peringatan, di beberapa gerai-gerai kecil yang ada di Kabupaten Siak. Namun apabila saat kita melakukan razia, masih kita temukan pedagang yang tetap menjual produk tersebut, maka akan kita berikan sanksi, berupa pencabutan izin," ungkap Kepala Disperindag Wan Bukhori kepada wartawan Rabu (23/7).

Diungkapkannya, ada puluhan pedagang yang telah mendapatkan peringatan karena terdapat ratusan kemasan minuman dan makanan yang telah disita. "Untuk pedagang sendiri yang merasa dirugikan, maka kita meminta kepada mereka untuk mengembalikan makanan dan minuman tersebut ke tempat agen mereka membeli, karena memang saat kita lakukan pantauan ternyata banyak pedagang yang memang tidak mengetahui tentang hal ini. Karena mereka ditawarkan dengan harga murah, sehingga tertarik untuk membelinya," ujar  Wan.

Ia pun menghimbau kepada para pengusaha atau  penjual bahan makanan dan minuman supaya tidak menjual bahan makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi lagi atau sudah kadaluarsa.

"Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang-barang kadaluarsa. Lihat dulu tanggal kadaluarsanya dan terdafar atau tidaknya di BPOM liat nomor registrasinya. Jika tidak ada jangan dibeli atau dikonsumsi. Selain itu, apabila ada kecurigaan terhadap penjual laporkan langsung ke Disperindag," pungkasnya.(man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait