Polres Bukitinggi Amankan IRT Bawa Ganja Asal Aceh
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa dari provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Senin (12/6/2017).
Bukitinggi, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa dari provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Senin (12/6/2017).
Menurut data yang dihimpun oketimes.com di Mapolres Bukittinggi, tersangka wanita berinisial "N" (43), kurir ganja asal Kreungmane, Desa Keude Mana, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, sekitar pukul 14.00 WIB berhasil diringkus beserta barang bukti ganja kering seberat 20 kilogram di pool ALS Simpang Limau Bukittinggi.
Kapolre Bukittinggi, AKBP Arly Jembara Jumhana, menjelaskan dalam keterangan pers, penangkapan tersangka "N" berdasarkan informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis ganja, dari informasi itu tim operasional Satres Narkoba Bukittinggi langsung melakukan pengembangan serta pengintaian.
"Petugas langsung mendatangi pool bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ALS yang diduga membawa pelaku dari Medan. Ketika mobil yang dimaksud sudah masuk wilayah hukum Polres Bukittinggi, polisi langsung mengikuti mobil tersebut kearah pool-nya di Simpang Limau Bukittinggi," ungkapnya.
Penangkapan dilakukan saat semua penumpang sudah turun, tim yang menggunakan pakaian preman lansung mendatangi tersangkayang menunggu di samping Pool ALS.
"Petugas langsung mengamankan tersangka, karena ada dua tas besar di dekat pelak. pelaku merasa bersalah dan tidak melakukan perlawanan saat digiring ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Arly Jembar Jumhana menuturkan, 20 kg ganja yang dibawa pelaku dengan menggunakan dua buah tas dibungkus dengan lakban kuning tersebut memang diperuntukan diedarkan di Bukittinggi yang dipesan oleh seseorang atas petunjuk warga Aceh.
Atas pengakuan "N", ia menjadi kurir karna suaminya menderita penyakit Stroke dan harus menghidupi seluruh anaknya yang berjumlah enam orang. Untuk selanjutnya kasus ini akan dikembangkan dan ditangani oleh Polres Kota Bukittinggi. (ves)
Komentar Via Facebook :