11 Guru Berprestasi Berkompetisi Ditingkat Provinsi Riau

Abdul Jamal MPd, Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dinas Pendidikan kota Pekanbaru menetapkan 11 orang guru, pengawas dan penilik sekolah berprestasi kota Pekanbaru tahun 2017 untuk mengikuti lomba guru berprestasi tingkat provinsi Riau tahun 2017. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Abdul Jamal MPd di ruang kerjanya, Selasa 31 Mei 2017.

Dikatakan Abdul Jamal, 11 orang guru tersebut terdiri dari kepala Sekolah, guru jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK negeri dan swasta Pekanbaru, penilik sekolah  dan Pengawas SMA. Terpilihnya mereka menjadi guru dan pengawas berprestasi merupakan hasil seleksi dari 109 peserta yang telah digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru belum lama ini.

Menurut Abdul Jamal, para guru, pengawas dan menilik sekolah tersebut, menjadi duta kota Pekanbaru untuk mengikuti lomba tingkat provinsi Riau yang akan berlangsung bulan Juni 2017.

Namun sebelum mengikuti lomba tingkat provinsi Riau, mereka akan mengikuti pembinaan atau TC, guna persiapan yang lebih matang. Sehingga dalam lomba tingkat provinsi Riau nantinya, mereka mampu menoreh prestasi dan menjadi yang terbaik.

Lagi kata Abdul Jamal, belajar dari tahun sebelumnya, guru kota Pekanbaru selalu mendominasi sebagai juara. "Kita optimis bahwa para guru berprestasi kota Pekanbaru tetap bisa mempertahankan prestasi tahun-tahun sebelumnya," kata Abdul Jamal.

Ditanya, materi seleksi guru berprestasi dan penghargaan yang diberikan kepada guru, pengawas dan Penilik sekolah berprestasi. Menurutnya, lomba guru berprestasi merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun. Adapun materi yang dinilai antara lain, Karya ilmiah, Inovasi, psikotest, psikologi dan portofolio, tentang tugas sebagai guru, pengawas dan penilik sekolah.

Selanjutnya, dalam penilaian di pilih mulai juara I hingga juara III. Dan sebagai bentuk penghargaan diberikan secara berjenjang. Bagi Juara satu, selain mengikuti kejuaraan tingkat provinsi, juga diberikan hadiah berupa uang tunai senilai biaya Umroh. (jsn)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait