Polisi Ringkus 3 Tersangka Narkoba Bersenpi di Pekanbaru

Senjata api jenis revolver saat diamankan polisi dari tiga tersangka Narkoba di Polresta Pekanbaru, Selasa (16/5/2017).

Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk dua pengedar dan seorang bandar narkoba didua lokasi berbeda, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah pistol jenis Revolver berikut 5 butir peluru aktif dari tangan sang bandar. Tersangka diketahui berinsial, SA alias Ipul (22) warga Siak,  DZ alias Zul (24) warga Kecamatan Tenayan Raya dan ES (32) warga Jalan Kubang Raya, yang merupakan bandar narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman Sik mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari penangkapan tersangka SA alias Ipul. .

"Ipul kami bekuk disimpang Jalan Bukit Barisan tepatnya di depan ATM, Kecamatan Tenayan Raya," sebut Deddy, Kamis (18/5/2017).

Berhasil mengamankan Ipul, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Noki Loviko SH, selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Hibrida Gang Buntu, Kecamatan Tenayan Raya.

Tanpa membutuhkan waktu lama, dua pelaku lainnya yakni DZ alias Zul dan bandar berinisial ES alias Erik berhasil diamankan berikut barang bukti 3 paket besar, 1 pucuk pistol Revolver berikut 5 butir peluru aktif, 4 unit handphone, 1 timbangan digital dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol BM 2866 JX warna hitam serta bungkusan plastik pembungkus sabu.

Ketiga tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Menurut keterangan tersangka ES alias Erik, senjata api tersebut bukan miliknya. Namun, merupakan milik pria berinisial To yang dititpkan kepadanya.

"Saat ini untuk kasus senjata apinya, telah di limpahkan ke Satreskrim Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut," tukas Deddy. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait