Karutan Menuyusul

Polisi Periksa 12 Petugas Dugaan Pungli Rutan Sialang Bungkuk

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kabid Humas Polda Riau.

Pekanbaru, oketimes.com - Polda Riau mengaku tengah memeperiksa 12 orang terkait dugaan pungli di dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Pungli diduga salah satu penyebab 448 tahanan berontak dan melarikan diri dari sel.

"Ya benar, ada 12 orang yang kita periksa semalam. Pelarian itu dipicu adanya tahanan diperas, diduga oleh pihak Rutan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada wartawan, Senin (8/5/2017).

Guntur menjelaskan, orang yang diperikas ini mencakup, pihak keluarga tahanan, Tahanan Pendamping (Taping), narapidana dan petugas Rutan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Menteri Hukum dan HAM mendengar langsung dari tahanan saat kunjungan ke Rutan, Minggu (7/5/2017) lalu.

"Pemeriksaan ini atas dasar perintah Menteri Hukum dan HAM, setelah mendengarkan keluhan penyebab larinya tahanan dari Rutan. Puncaknya dipicu dugaan ada pungli," ucap Guntur.

Sejauh ini, Karutan belum diperiksa pihak Dirkrumsus Polda Riau terkait dugaan adanya pungli didalam Rutan terhadap para tahanan. Ke 12 orang tersebut berstatus sebagai saksi atas dugaan pungli. Namun Karutan belum diperiksa.

"Mereka diperiksa dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan pungli di dalam Rutan. Penyelidikan ini diberi waktu oleh Kapolda Riau, selama 7 hari kerja, tapi Karutan belum kita periksa," sebut Guntur.

Sementara ini, tim khusus yang dibentuk Kapolda Riau diketuai oleh Irwasda, Kombes Pol Suwarno, namun untuk ketua Tim Investigasi ditempati oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Jhon Isir Edizon.

"Saat ini polisi masih terus memburu tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk masih terus berlanjut. Saya juga meminta kepada tahanan agar menyerahkan diri baik-baik kepentingan bersama," imbuh Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait