PT. SSR Diduga Palsukan Laporan Kecelakaan Kerja
RENGAT, oketimes.com- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) diminta untuk menaindak lanjuti adanya dugaan pemalsuan laporan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. SSR (Swakarsa Sawit Raya).
Sebagaimana diberitakan, pada Minggu (7/7) yang lalu telah terjadi kecelakaan kerja di PT. SSR yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang Karyawan PKS PT. SSR yang bernama Ahan Berdaya Roasi Berlianson Manalu (24).
Dalam laporan yang disampaikan oleh pihak perusahaan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Inhu sebagaimana yang ditanda tangani oleh Paulus Simamora selaku AK3U PT.SSR menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada saat istirahat dan korban terpeleset.
Namun kenyataannya hal tersebut dibantah oleh rekan kerja korban dimana dinyatakanya bahwa kecelakaan tersebut terjadi adalah pada saat bekerja dan sedang melakukan pengelasan, sebagaiman yang dilansir berbagai media massa.
Dengan adanya hal tersebut terbukti jika pihak perusahaan telah melakukan upaya pengaburan data terhadap terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Suhandi ketua LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) meminta kepada polres inhu terkait hal ini, selain telah terjadi pembohongan publik juga terjadi pemberlakuan jam kerja yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada pukul 19.05 Wib,ini diduga diluar jam kerja yang seharusnya dan jelas melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :