OPD Absen saat Sidang Paripurna DPRD Bakal Terima Rekomendasi

Suasana sidang Paripurna DPRD Kampar, Senin (8/5/2017).

Bangkinang, oketimes.com - Minimnya tingkat kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri Sidang paripurna DPRD Kampar akan direkomendasikan untuk tidak dipakai lagi pada kepemimpinan Bupati Kampar terpilih 2017-2022.

Hal ini disampaikan politisi partai Golkar Kampar, Hj Hermiati, Senin (8/5/2017) saat skor sidang paripurna dicabut.

Sidang paripurna sempat diwarnai interupsi anggota dewan dan sebahagian besar anggota minta ketegasan pimpinan sidang. Sidang paripurna ini ditunda atau dilanjutkan, pinta politisi PDI Perjuangan Triska Felly. Dengan beberapa pertimbangan, akhirnya sidang paripurna dilanjutkan.

Pimpinan sidang paripurna A Fikri meminta kedepan sedianya setiap OPD hadir dalam rapat paripurna DPRD Kampar.

"Dengan segala pertimbangan rapat paripurna kita lanjutkan, kedepan saya meminta agar OPD hadir dalam setiap sidang paripurna," ujar Fikri. (Sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait