Kabupaten Siak Terima Anugerah Green City Award

Wakil Bupati Siak berfose bersama jajarannya dan Pejabat Kementrain KLH RI, usai menerima Penghargaan bertajuk Indonesia Green Award 2017 diserahkan pihak The La Tofi School of CSR, yang mengandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (3/5/17).

Jakarta, oketimes.com - Berkat konsistensi semangat dan komitmen teguh dalam menerapkan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan, Kabupaten Siak kembali dianugerahi Penghargaan bergengsi dibidang lingkungan hidup.

Penghargaan bertajuk Indonesia Green Award 2017 itu, diserahkan pihak The La Tofi School of CSR, yang mengandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Wakil Bupati Siak Alfedri di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (3/5/17).

Ucapan syukur terlantun dari bibir Alfedri, usai status Siak sebagai Green City resmi disematkan kepada Negeri istana. Kebahagiaan atas anugerah ini sebut dia, melengkapi predikat Kabupaten Siak yang sebelumnya telah dicanangkan Menteri Lingkungan Hidup sebagai Kabupaten Hijau sempena World Environment Day (WED) Tahun 2016 lalu.

"Alhamdulillah, tentunya ini merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan pak Syamsuar selaku Bupati Siak, yang berkomitmen penuh menjadikan siak sebagai Kabupaten Hijau," sebutnya.

Mantan ketua Baznas  Kabupaten Siak itu, juga menyampaikan ucapan  terimakasih kepada seluruh Pimpinan OPD, perusahaan, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, yang telah bersinergi melaksanakan program  dan kebijakan pembangunan lingkungan dengan baik.

"Kedepannya, seiring semakin banyaknya perusahaan yang mendapatkan lima kategori IGA, kita berharap perusahaan yang ada di kabupaten Siak melalui program CSR-nya, semakin menunjukkan kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan," harapnya.

Ditempat terpisah, Bupati Siak H Syamsuar disela menjalankan ibadah umrah ditanah suci juga turut gembira atas pencapaian tersebut. Ia lantas menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk menindaklanjuti pencapaian ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus sebagai payung hukum.

"Mudah-mudahan kita akan tindaklanjuti oleh semua stakeholder, misalnya melalui road map untuk setiap tahunnya kita akan mengerjakan apa. Rancangan Perbup tersebut akan kita bahas terlebih dahulu bersama OPD terkait dan LSM Riau yang bergerak di bidang lingkungan. Semoga kepedulian kita terhadap lingkungan menjadi bagian dari amal ibadah kita," sebut Syamsuar.

Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Yan Prana yang turut hadir mendampingi Wabup Alfedri bersama Kadis PU Tarukim Irving Kahar menyebutkan, selama ini beberapa program pembangunan berbasis lingkungan telah dijalankan Pemkab dengan melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya dalam hal pemeliharaan lingkungan.

"Kami selalu melibatkan masyarakat untuk mensukseskan aksi menanam minimal satu pohon di setiap rumah, artinya dari seribu rumah, akan ada seribu pohon yang bakal menghijaukan Siak," ungkapnya.

Melalui gerakan yang disebut program hutan untuk rakyat ini sebut Yan, Pemkab mengajak masyarakat agar ikut serta memelihara hutan alam seluas 200 hektar yang tersisa di sekitar desa. Sementara menurut Irving kahar, ketersediaan ruang hijau didaerah berdasarkan regulasi wajib dijamin ketersediaannya minimal dengan persentase 30 persen.

"Melihat kondisi Siak sekarang, syukurlah telah sesuai dengan progress yang diharapkan pak Bupati, Kabupaten Siak telah memenuhi kriteria yang diinginkan regulasi penataan lingkungan hijau tersebut," sebut irving.

Tahun depan kata Irving, Program Green City ini akan disinergikan dengan program-program Kementerian PU yang akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan MOU. "Karena kita memang sudah terdaftar sebagai salah satu Kota Hijau di Kementerian PU," tutupnya. (rub)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait