LSM Awasi Pembelian Mobil Dinas Inhu
RENGAT, oketimes.com- Pembelian Kendaraan Dinas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat sorotan dari LSM Pemantau Korupsi Kolusi Nepotisme (PKKN) Kab. Inhu.
Pengadaan Kendaraan Dinas tersebut meliputi Mobil Dinas dan Sepeda Motor Dinas yang jumlahnya sudah masuk kedalam kategori over, Kata Berlin Manurung Ketua LSM PKKN Kab. Inhu, Rabu (16/7).
Saking banyaknya Bagian Aset dan Perlengkapan Daerah Sekretariat Daerah Kab.Inhu sudah tidak mampu lagi menginventarisir keberadaan kendaraan dinas tersebut, sehingga banyak kendaraan dinas yang belum tercatat di bagian aset daerah, katanya.
Dari hasil pemutahiran data yang dilakukan beberapa waktu yang lalu tercatat sebanyak 242 Unit Mobdin yang dimiliki oleh Pemkab. Inhu, tidak diketahui berapa jumlah sepeda motor, ujarnya lagi.
Ini jumlah yang sangat besar karena Kab. Inhu hanya memiliki sebanyak lebih kurang 27 Satker, 14 Kecamatan, 8 Bagian serta 35 Anggota DPRD, jelasnya.
Saking banyaknya kendaraan dinas ini sampai-sampai pemkab. Inhu meminjam pakaikan kepada instansi-instansi yang berada di luar dari satker yang dimiliki pemkab. Inhu seperti Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Pengadilan Agam, dan bahkan wartawan pun ikut-ikutan kebagian kendaraan dinas, paparnya.
Jadi kita berharap kepada Pemkab. Inhu untuk tidak lagi melakukan pembelian kendaraan dinas, karena yang sudah ada ini saja sudah melebihi dari yang dibutuhkan.
"Dan yang terpenting sekali pembelian kendaraan dinas tersebut hanyalah bersifat pemborosan saja dan tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat," pungkasnya (ali)
Komentar Via Facebook :