Kasi Pidsus Lirik Tersangka Baru Kasus Pengadaan Meubiler Disdik Kampar
Ostar Al Pansri SH MH, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Riau.
Bangkinang, Oketimes.com - Tak tertutup kemungkinan bakal ada calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada proyek kegiatan pengadaan meubiler senilai Rp3,3 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar tahun 2015.
"Saat ini kita sedang melakukan pendalaman kasus, penyidik sedang bekerja melakukan pengumpulan data. Tidak mungkin data belum lengkap lalu kita lansung menetapkan tersangka, namun demikian calon tersangka baru memang sudah ada," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Ostar Al Pansri, SH MH kepada awak media ini, Kamis (19/4/2017).
Pasca penetapan status AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar tahun 2015, Kejaksaan Negeri Kampar, terus melakukan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui tentang seluk beluk dengan kasus ini.
Ostar menyebutkan, semenjak tersangka AK dipanggil dan diperiksa, beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan keterangan tersangka juga sudah disimpulkan, dalam satu bulan lagi dipastikan ada tersangka baru.
"Tunggu aja, nanti saya kabarkan, satu bulan lagi dipastikan ada penambahan tersangka," tandas Ostar. (Sy)
Komentar Via Facebook :