Minggu Depan Baznas Siak Salurkan Zakat Tahap I 2017

Ketua Baznas Kabupaten Siak H Rasyid Suharto Pua Upa, MEd saat memimpin rapat bersama pengurus belum lama ini.

Siak, Oketimes.com - Jika tidak ada aral melintang, minggu depan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Siak segera melaksanakan penyaluran Zakat Tahap I periode Januari - April tahun 2017 kepada Mustahik di 14 kecamatan se Kabupaten Siak.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Siak H Rasyid Suharto Pua Upa MEd melalui Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Dadang S.Ag pada oketimes.com, Senin (17/04/17).

Dadang menyebutkan penyaluran Zakat I tahun 2017 ini berdasarkan hasil rapat pimpinan beserta UPZ kecamatan dan para pengurus Baznas beberapa waktu lalu. Sehingga dalam waktu dekan ini penyaluran zakat segera dilakukan.

Menurutnya, seperti tahun sebelumnya penyaluran zakat dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Siak serta didampingi pengurus Baznas Kabupaten dan UPZ Kecamatan. Tahun ini kita tetap melaksanakan hal serupa, seperti tahun lalu," jelas Dadang.

Adapun jumlah besaran dana yang akan disalurkan pada Tahap I ini berkisar Rp2,4 miliar lebih terseba di 14 kecamatan, sesuai jumlah Zakat yang masuk dari masing-masing kecamatan. "Artinya berapa jumlah pengumpulan yang masuk dari kecamatan, maka jumlah tersebut akan kita kembalikan kepada kecamatan masing-masing," ulas Dadang.

Disamping itu, dia juga mengutarakan Baznas Siak akan memberikan tambahan jumlah zakat dari UPZ Kecamatan dan Upz Masjid dalam wak tudekat ini. Dengan konsukwensinya UPZ berhasil mengumpulkan zakat terbanyak sesuai target dan ketentuan yang telah disepakati. Jadi tambahan tersebut ibarat memberikan bonus sebagai Stimulus," ungkapnya.

Lebih jauh Dadang juga meyebutkan sebagai pengurus Baznas Kabupaten Siak menghimbau masyarakat muslim yang memiliki usaha dan berpenghasilan lebih, agar dapat mengeluarkan zakatnya melalui upz-upz terdekat. "Semoga harta, usaha dan pengasilan yang didapat menjadi barokah dan bertambah," tutur Dadang. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait