DPO Penadah Buah Sawit Curian Berkeliaran, Polisi Terkesan Tutup Mata
FOTO dimana saat Lambok ditangkap dan mengambil barang bukti buah sawit di kediaman SK.
INHU.oketimes.com- Yang namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) semestinya ditangkap, bukan dibiarkan berkeliaran bebas menghirup udara segar.
Namun lain hal yang terjadi di kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu(Inhu), DPO tersangka Penadah buah sawit hasil curian sampai saat ini tidak kunjung ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Inhu.
Staf manajemen PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) yang engan disebutkan namanya ini menyampaikan, kita selaku pihak yang dirugikan sudah berulang kali menyampaikan hal ini ke kantor Polsek Pasir Penyu, namun pihak kepolisian hanya iya-iya saja, tapi tidak bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap penampung buah sawit tersebut, katanya.
Padahal bukti dan saksi semuanya lengkap, terbukti bahwa SK adalah penampung buah sawit curian saat tertangkapnya si Lambok sebelum bulan Ramadan. Lambok tertangkap oleh security di Blok A saat sedang ambil buah sawit dengan beberapa temannya, begitu si Lambok tertangkap kita ambil barang buktinya di rumah SK.
"Dan saat si Lambok ditanya oleh pihak kepolisian diakuinya bahwa buah sawit tersebut dijual ke tempat SK. Namun sangat kita sesalkan sampai sejauh ini pihak kepolisian tidak juga menangkap SK, padahal sudah kita sampaikan hal ini berulang kali, bahkan kita juga sudah sampaikan hal ini langsung sama Kanit Reskrimnya," katanya.(her)
Komentar Via Facebook :