Polres Inhil Ringkus Bandit Curanmor di Pekanbaru
Keempat terduga pelaku curannmor berinisial YS (18) resedivis, H (16) dan JNA (15) saat diamankan di Polres Inhil, Riau, Rabu (12/04/17).
Inhil, Oketimes.com - Polres Inhil berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Tembilahan. Hal tersebut setelah Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap tiga terduga pelaku curanmor tersebut, pada Selasa (11/04/17) sekira pukul 16.15 Wib saat ketiganya sedang berada di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.
Ketiga terduga pelaku yang masih berusia belasan tersebut masing-masing berinisial YS (18) yang merupakan Resedivis kasus yang sama, warga Parit 8 Jalan Setia Kawan Kecamatan Tembilahan Hulu. H (16) warga Parit 7 jalan Suhada II Kecamatan Tembilahan Hulu dan JNA (15) warga Parit 8 jalan Harapan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul, 2 unit kunci T dan uang hasil penjualan ranmor sebesar Rp 1 juta.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH,MH menuturkan kronologi penangkapan ketiga terduga pelaku itu adalah berdasarkan olah TKP dan serangkaian penyelidikan pelaku-pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Tembilahan.
Berangkat dari kasus curanmor sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 4809 GL, milik korban Endriawati yang hilang di parkiran halaman Gedung Telaga Puri pada Senin (06/03/17) lalu, hasil lidik di lapangan diperoleh petunjuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku diperoleh informasi yang akurat, posisi para pelaku. Selanjutnya diperintahkanlah Unit Opsnal untuk melakukan pengejaran di wilayah Pekanbaru, tempat terduga pelaku terdeteksi. Akhirnya ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di halaman parkiran Hotel Intan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim Pores Inhil, AKP Arry Prasetyo SH,MH, Sabtu (15/04/17).
Dalam melakukan aksinya, jelas AKP Arry Prasetyo, para terduga pelaku saling bekerjasama menggunakan kunci leter T, untuk merusak kunci kontak sepeda motor sasaran. "Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui mereka telah melakukan aksi curanmor di 7 lokasi berbeda di Kota Tembilahan," beber Kasat.
Lokasi yang pertama (TKP 1) kendaraan yang dicuri adalah jenis Honda Beat warna orange putih pada Minggu tanggal 5 Januari 2017, pukul 19.30 WIB di Jalan SKB Tembilahan. TKP 3 kendaraan yang dicuri adalah Satria FU warna hitam merah pada Kamis 23 Maret 2017 pukul 01.00 WIB di Jalan Sapta Marga Ujung Tembilahan.
TKP 3 kendaraan dicuri adalah Yamaha Mio Soul pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 di Jalan Lingkar I Kecamatan Tembilahan (halaman Gedung Telaga Puri). TKP 4 kendaraan yang dicuri Honda Beat pada hari Selasa tanggal 4 April 2017 di Jalan Prof M Yamin halaman parkiran SMPN 1 Tembilahan.
TKP 5 kendaraan yang dicuri Honda Supra X, di Jalan Lingkar 1 Kecamatan Tembilahan pada hari Rabu 29 Maret 2017. TKP 6 kendaraan yang dicuri Honda Supra X pada Rabu 22 Maret 2017 di Jalan Batang Tuaka Kecamatan.
Terakhir TKP 7 kendaraan yang dicuri Honda Beat Orange pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 di Jalan Lingkar Kecamatan. "Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap ketiga terduga pelaku," tandasnya. (Afs)
Komentar Via Facebook :