Hamili Anak Kandung, Polisi Tangkap Ayah Bejad di Ujung Batu

ILustrasi

Rokan Hulu, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Ujung Batu, Resort Rohul, menangkap seorang warga Lubuk Kepiek Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Selasa (11/4/2017).

"Tersangka berinisial US (50), sedangkan korban berinisial LS (14). Korban merupakan anak kandung pelaku," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (13/4/2017).

Guntur mengatakan, bahwa terungkapnya perbuatan pelaku ini berawal IL (64), pelapor mendapat telepon dari warga didekat rumah Upik yang juga adik kandung pelapor, mengatakan bahwa korban LS dihamili oleh ayah kandungnya.

Kaget mendapat kabar itu, pelapor lalu mendatangi rumah adiknya dan menanyakan kebenaran berita tersebut dan dijawab oleh Upik, "benar bahwa keponakannya telah di hamil oleh U"

LS selanjutnya diperiksa dengan hasil Test Kehamilan dari RSIA Harapan Medika dan dinyatakan positif hamil.

Pelapor lalu mendesak korban dengan berbagai pertanyaan hingga akhirnya LS mengaku sedang hamil akibat perbuatan ayah kandungnya. Tak terima, IL lalu mendatangi Polsek Ujung Batu untuk melaporkan kasus tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Kepolisian dari Polsek Ujung Batu segera mengamankan pelaku.

"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul," ungkap Guntur.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI NO 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (dam)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :