ASN diminta Cekatan Laksanakan Time Table Program
Ahmad Hijazi Sekdaprov Riau, saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa, (11/4/2017).
Pekanbaru, Oketimes.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan pesan penting untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Ahmad Hijazi mengatakan, memasuki bulan ke empat tahun 2017 pemerintahan berjalan baik. Diharapkan agar seluruh pegawai dapat semakin serius, peduli dan semakin cekatan untuk melaksanakan time table kegiatan dan program yang sudah direncakan. Sekda mengatakan bahwa hari ini sudah dapat dilihat adanya pembedaan kostum antara ASN dan Non ASN.
Menurut beliau, kebijakan pembedaan kostum ini bukanlah suatu kebijakan yang sulit untuk diterapkan. Akan tetapi, diperlukan kesadaran bahwa kita harus menunjukkan kepada masyarakat akan fungsi kita masing-masing.
"Masing-masing kita punya fungsi sesuai dengan status. Kita menghindari secara umum, jangan sampai ada status itu bertentangan dengan fungsi. Contohnya, dalam satu unit bisa saja tugas-tugas selesai dilaksanakan, akan tetapi siapa yang melaksanakan, siapa yang mengerjakan," kata Ahmad saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa, (11/4/2017).
Sekda menambahkan, dari berbagai informasi diketahui bahwa sebagian dari ASN ada yang bekerja tidak serius dan malah Tenaga Harian Lepas (THL) yang lebih banyak beraktifitas. Sebagian tugas ada yang menyerahkan kepada THL, padahal sebenarnya tugasnya hanya membantu untuk kelancaran fungsi-fungsi teknis dalam rangka mendukung kegiatan yang dilaksanakan.
"Di lain pihak bisa saja dimungkinkan, yang berstatus THL mengambil alih posisi ASN. Nah inilah yang banyak mendapat kritik, masukan dari masyarakat. Jadi langkah yang diambil ini adalah respon saran, pertimbangan, masukan dari masyarakat, karena kita tidak bisa terhindar dari pandangan dan evaluasi masyarakat", lanjut Sekda lagi.
Ahmad Hijazi berharap semoga apa yang sudah dilakukan, yang sudah diambil keputusan terkait pembedaan kostum ini bisa diterima semua pihak karena ini juga untuk kebaikan semua, meskipun belum tentu menyenangkan semua.
Hal berikutnya yang menjadi perhatian Sekda ialah mengenai tunjangan penghasilan pegawai. Selama ini, mungkin pegawai selalu dihebohkan oleh persoalan-persoalan terkait dengan apa yang seharusnya didapatkan, seperti tunjangan penghasilan.
Di level pimpinan, ini bukan tidak menjadi perhatian, akan tetapi berbagai kebijakan pemerintah pusat termasuk juga apa yang sudah di asistensi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharuskan kita untuk membuat satu sistem pola single salary.
"Dan Alhamdulillah memang itu tidak wajib dilaksanakan di 2017, tetapi akan diwajibkan dilaksanakan di 2018. Sehingga proses transisi itu memang membutuhkan waktu, ketelitian, pencermatan, dan tentu saja mendorong kita semua menyesuaikan apa yang harus kita lakukan, termasuk bagaimana itu diberikan dan bagaimana itu dilaksanakan," terangnya.
Termasuk, tambah Sekda, kalau itu diberikan, apa kewajiban-kewajiban kita sebagai ASN, fungsi-fungsi untuk mencapai target kinerja, fungsi-fungsi untuk melaksanakan disiplin dan itu semua harus dijalankan secara signifikan.(adv)

Komentar Via Facebook :