Pemprov Riau Lakukan Penertiban Aset

Gubri saat membuka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Kab/Kota Se Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pendataan aset secara berkelanjutan. Ini dilakukan untuk menertibkan aset-aset yang kerap menjadi persoalan laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah.

Pendataan aset dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aset bergerak dan tidak bergerak. Begitu juga untuk gedung dan pengelolaannya.

Seperti Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau yang tahun ini mengalami peralihan kepemilikan aset. Sebelumnya ada di Dinas Ciptada Riau ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akhir bulan lalu menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2016 ke Badan Pemeriksa Keuanga  (BPK) RI perwakilan Riau. Menurut Gubri, persoalan aset masih menjadi salah satu catatan penting dalam laporan keuangan tersebut.

"Kita berusaha semaksimal mungkin sewaktu tim BPK Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan ke Pemprov Riau, hari ini kita menyerahkan laporan unaudited," katanya.

Nantinya laporan yang diserahkan ini akan ditindaklanjuti oleh BPK RI menjadi laporan yang audited. Selama proses ini berlangsung bila ada yang kurang dan perlu disempurnakan, kata Andi, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus siap melengkapinya.

"Dan memang tetap yang paling krusial itu masalah aset," kata orang nomor satu di Riau itu.

Karena masih menjadi masalah krusial, Gubri berharap OPD semakin serius dan disiplin dalam mengelola aset, baik yang ada sekarang maupun yang masih berada ditangan yang lain.

"Kalau ada pejabat yang pindah karena mutasi asetnya dibawa juga, ini harus dikembalikan," kata dia.

Begitu juga dengan aset-aset yang tidak bergerak, pengelolaan harus lebih disiplin lagi, baik secara dokumen maupun posisi keberadaan aset tersebut.

Laporan hari ini, lanjut dia, merupakan laporan yang kedua setelah Pemprov Riau menggunakan accrual basis. Laporan pertama yang lalu untuk tahun 2015 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Selain itu, proses pendataan aset memang menjadi perhatiasn serius. Pasalnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga telah mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menertibkan dan menata aset secepatnya.

Di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau misalnya, pihaknya juga terus melakukan inventarisir aset-aset yang ada dibawah naungannya secara umum untuk aset di PUPR tidak ada kendala. "Hanya saja ada beberapa limpahan aset dari Ciptada ke PUPR, misalnya gedung sembilan lantai Setdaprov Riau," tutur Pelaksana Tugas Dinas PUPR Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto.

Ini juga diperlukan dalam menyesuaikan OPD baru yang telah dijalankan sejak awal tahun lalu. Dengan langkah ini diharapkan, persoalan aset tidak lagi menjadi kendala di kemudian hari.

Sementara itu, Komisi C DPRD Riau meminta Pemprov Riau segera menyelesaikan pendataan aset-aset milik pemprov Rau agar bisa ditertibkan. Penertiban juga diperlukan supaya tidak menjadi temuan BPKP.

Pasalnya, selama ini pengarsipan atau inventarisasi aset milik pemprov Riau amburadul dan tidak tersusun rapi, akibatnya banyak aset yang tidak diketahui keberadaanya. Sehingga, penataan aset ini menjadi temua BPKP setiap tahun.

Persoalan aset jugalah yang banyak menjadi temuan BPK RI saat melakukan audit anggaran di lingkungan SKPD pemprov Riau.

"Karena itu, ke depan agar pengarsipan aset-aset tertata dan terkelola dengan baik, kita dari komisi C menyarankan pemprov Riau melakukan inventarisasi seluruh asetnya," ungkap Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson kepada wartawan akhir pekan lalu.

Politisi Demokrat ini menuturkan DPRD Riau sudah meminta Gubri untuk menggesa pendataan aset, sehingga aset milik pemprov Riau dapat tertata dengan baik. Karena, dengan adanya gedung yang belum tertata dengan maksimal, tanah-tanah yang tidak ada surat dilengkapi, ini yang menyebabkan aset tidak tertata dengan baik. Pemprov harus mengetahui hingga mana aset yang bisa diserahkan ke pihak ketiga dan mana aset yang seharusnya dilelang.

Menurut Politisi Asal Kuansing ini, soal penertiban aset harus ditingkat, ini perlu komitmen bersama dewan dan pemprov Riau, dewan minta dianggarkan betul untuk dana penertiban aset sehingga aset dapat ditertibkan. Seperti pembuatan surat lahan yang masih dikuasai lahan milik pemprov dikuasai masyarakat dituntaskan. Karena, jika tidak dibenahi aset-aset pemprov maka akan terus menjadi temuan BPKP, pejabat Pemprov Riau harus mendukung kebijakan Gubri menertibkan aset itu agar berjalan dengan baik.

"Karena akan percuma pemprov melakukan pembelian aset setiap tahun, jika tidak diarsipkan dengan baik maka akan hilang saja aset tersebut," pungkas Aherson. (adv)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :