Perda Jalan di Tempat, DPRD Tuding Satpol PP Tidak Becus
Sondia Warman, SH MH, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH,MH menyalahkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang dinilai tidak bekerja dengan maksimal sebagai pengawal Perda.
Pernyataan itu disinggung terkait banyaknya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru, selama ini jalan di tempat sehingga peraturan tidak dijalankan dengan baik.
"Apabila ada Perda yang tidak jalan tentu kita pertanyakan. Satpol PP belum maksimal dalam hal itu (penegakan,red). Mestinya pengawasan itu berada di satpol PP," kata Sondia saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2017).
Saat ini, DPRD Kota Pekanbaru tengah menggodok 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kota Pekanbaru. Termasuk Ranperda inisiatif dari DPRD sendiri. Diantara penggodokan itu, banyak Ranperda yang dibuat justru mapet ditengah jalan. Salah satunya adalah Ranperda Pelayanan Satu Pintu.
Disinggung kekurangan anggaran, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, justru membantah hal tersebut. Sondi beralasan, Ranperda yang dibuat saat ini perlu penelitian dan kajian yang mendalam sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Lama ini bukan disengaja, tapi untuk pelayanan masyarakat kita teliti dan tentu harus ada dasar kajian. Keberhasilan seorang anggota dewan itu apabila banyak menghasilkan produk-produk peraturan hukum. Kita tidak bicara ada atau tidaknya anggaran," pungkasnya. (Eza)
Komentar Via Facebook :