Polda Riau Tangkap Dua Kurir 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Ekstasi

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain saat melihat barang bukti40 kg sabu dan 160 ribu pil ekstasi berbagi merk, Sabtu (08/4/2017).

Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua pria yang merupakan kurir narkoba di Jalan Lintas Pekanbaru Siak, tepatnya di Simpang Buatan 4 Siak, Jumat (07/4/2017) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari kedua kurir tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 40 Kg Sabu dan 160 ribu pil ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain mengatakan, informasi keberadaan kurir yang membawa narkoba tersebut berasal dari laporan masyarakat. Menyikapi informasi itu polisi lalu melakukan penyelidikan dengan penyisiran dikawasan tersebut dengan membagai 3 tim.

"Barang bukti sabu dan ekstasi itu dibawa dengan menggunakan mobil Jazz dan Kijang Inova yang dikendarai oleh kedua kurir berinisial Z dan AK tersebut. Ada sekitar 40 Kg Sabu dan 160 ribu pil ekstasi yang disita," kata Zulkarnain, Sabtu (08/4/2017).

Untuk barang buktinya, belum diketahui secara pasti dari wilayah mana masuk di Riau. Saat Direktorat Reserse Narkoba Polda riau masih dilapangan melakukan pengembangan.

"Kita masih memburu jaringan kedua pelaku. kedua orang yang diamankan diduga hanya sebagai kurir saja. Pemilik atau bandarnya masih diburu," beber Kapolda.

Zulkarnain menjelasakan, puluhan kg sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi terdiri dari beberapa merek dengan warna coklat, pink dan hijau.tersebut, apabila dikonversi memiliki nilai miliaran rupiah.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Dit Reserse Narkoba Polda Riau, guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (dam)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait