Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Petugas Dishub Pelalawan
Tim Saber Pungli Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (6/4/2017) siang.
Pelalawan, Oketimes.com - Tim Saber Pungli Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan terhadap salah seorang oknum Dishub dengan inisial HS tersebut dilakukan pada Kamis (6/4/2017) siang, sekitar pukul 14.15 WIB.
Penangkapan pegawai Dinas Perhubungan Pelawan itu, dinyatakan ilegal lantaran biaya resmi pengurusan mutasi truk yang tertera Rp500 ribu, jika melalui tersangka biayanya lebih tinggi.
Berawal saat HS membantu proses mutasi kendaraan truck tronton Nopol BM 9203 CJ milik Waluyo yang diurus oleh sopirnya dari Duri, Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya HS menjelaskan kepada si sopir, "jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera dipapan pengumuman, tidak sampai Rp.500.000. Namun jika saya bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi."
Kemudian HS menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp3,5 juta. Namun si sopir meminta keringan yaitu sebesar Rp3 juta, HS pun menyetujui. Sopir lalu menyerahkan Buku KIR dan uang sebesar Rp3 juta.
Tim Saber Pungli Polres Pelalawan yang dipimpin Iptu Irwanto Tanjug SH bersama tiga personil yang mengetahui adanya pungli tersebut langsung melakukan tangkap tangan terhadap sang oknum berikut barang bukti Buku KIR dan uang tunai Rp3 juta
Sambung Guntur, hal tersebut merupakan kesalahan, karena biaya resminya yang hanya Rp500 ribu melonjak menjadi Rp3 juta.
"Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Guntur. (dam)
Komentar Via Facebook :