Polisi Bekuk Seorang DPO Mutilasi Bengkalis di Deli Serdang
Tim Jatanras Polda Riau saat mengamankan seoarang DPO Mutilasi Bengkalis di di Perumahan Yuki Hamparan Perak, Kecamata Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (04/3/2017) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Pekanbaru, Oketimes.com - Selesai sudah pelarian Ali Akbar alias Akbar (25) warga Yukeng RT 001 RW 001 Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Akbar merupakan daftar pencarian orang (DPO) pihak Polres Bengkalis, atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Bayu Santoso warga Jalan Datuk Laksmana, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bangkalis yang terjadi di sebuah ruko di Desa Tanjung Medang pada Jumat (24/3/2017) malam lalu.
Tersangka ditangkap ditempat persembunyiannya di Perumahan Yuki Hamparan Perak, Kecamata Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (04/3/2017) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan terhadap Ali Akbar, dilakukan setelah tim Jatanras Polda Riau yang telah 3 hari melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Utara, berhasil mendeteksi keberadaannya.
"Dengan diback up oleh Unit jatanras Polda Sumut, akhirnya DPO atas nama Ali Akbar alias Akbar dapat ditangkap di daerah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM.
Menurut Guntur, penangkapan terhadap tersangka Ali Akbar itu merupakan pengembangan dari tersangka Harianto alias Awi yang sebelumnya ditangkap di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di Lantai 8 Penjaringan, Jakarta Utara.
Harianto alias Awi (31) dan Gondrong serta Ali Akbar merupakan 3 orang pelaku pembunuhan sadis yang disertai mutilasi terhadap Bayu Santoso warga Jalan Datuk Laksmana, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bangkalis, Riau.
Peristiwa pembunuhan disertai mutialsi tersebut terjadi pada Jumat (24/3/2017) dan baru dilaporkan saksi pada hari Senin (27/3/2017).
Jasad korban Bayu Santoso saat ditemukan sudah dalam kondisi terpotong-potong hingga 13 bagian. Pelaku selanjutnya menyimpannya dalam dua tempat masing-masing dalam drum dan travel bag.***/dam.
Komentar Via Facebook :