Manajemen PT SAI Kooperatif terhadap Pembangunan Tower Jaringan Sutet

PLN Pasir Pengaraian bersma manajemen PT SAI saat menggelar konfrensi Pers, Rabu (1/2/2017).

Rokan Hulu, oketimes.com - PT Sawit Asahan Indah (PT SAI), kooperatif terkait pembebasan lahan tapak tower pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang diajukan oleh pihak PT PLN sejak tahu 2014 silam.

Bahkan nilai apresial ganti rugi tanaman tumbuh seluas 3893 meter persegi yang diajukan pihak PT PLN. Managemen PT SAI dalam hal ini tidak pernah menawar untuk minta tambah. Hal tersebut diungkapkan Administrator PT SAI, Dwi Setio Budiawan, melalui CDO Dede Putra.

Dede mengatakan, PT SAI tidak pernah menghambat PLN untuk membangun Tower SUTT, namun Dede menyatakan dalam pembebasan lahan tersebut haruslah dinotariskan. Nyatanya sejak pengajuan proposal pembebasan lahan tahun 2014 silam itu, pihak PT PLN tidak kunjung menotariskan lahan yang akan dibebaskan.

Menurutnya, pembebasan lahan tersebut antara perusahaan dengan perusahaan lain tidaklah sama pembebasan lahannya. Nah, untuk pembebasan lahan perusahaan harus lengkap legal administrasi untuk diajukan sebagai bahan pertanggungjawabannya ke pimpinan.

Managemen PT SAI sudah memberikan kemudahan dengan mensepakati pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh serta administrasi pengurusan akte notaris yang dilakukan secara paralel.

"Jadi managemen PT SAI tidak benar menghabat pembangunan Tower di areal lahan kebun perusahaan, apalagi pembangunan jaringan SUTT adalah kebutuhan hajat masyarakat banyak, jadi tidak ada dasar kita untuk menghambat pembangunan tower tersebut," tegas Dede, Rabu (1/2/2017).

Kemudian Dede melanjutkan, segala sesuatunya  yang berkaitan dengan kepetingan masyarakat banyak PT SAI, selalu kooperatif, karna baru-baru ini kita juga lakukan penumbangan pokok tanaman sawit untuk dilakukan pemasagan tiang jaringan listrik menuju desa Sangkir, dan hal ini kita lakukan sendiri tanpa membebankan pembiayaan sedikitpun  kepada masyarakat.

Diakui Dede, pihaknya merasa sangat terdiskriditkan atas pemberitaan yang muncul di sejumlah media online, karenanya ia minta kepada PLN Pasir Pengaraian untuk dapat mengklarivikasi pemberitaan tersebut. Dalam hal tersebut, PLN mengakui bahwa PT SAI sangat Kooperatif Melalui Asisten Manager Pertanahan PT PLN (Persero), Andi Rizki.

Kemudian, pihaknya sangat mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh PT SAI. Berita acara kesepakatan kedua belah pihak untuk kelanjutan pembangunan tapak tower tranmisi dilahan konsesi perusahaan sudah disepakati dan ditandatangani, pada Jumat (17/2/2017) lalu.

Dalam rilisnya secara rinci diterangkan Andi, sebanyak 23 titik unit tapak tower yang akan dibangun dilahan konsesi PT SAI, dengan jumlah luasan areal yang dibebaskan 3893 meterpersegi.

Terlaksananya penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak ini kata Andi Rizki, juga merupakan komitmen dan dukungan PT SAI dalam percepatan pembangunan Tol Listrik Sumatera yang menjadi bagian megaproyek pembangkit listrik 35 000 MW.

Selanjutnya, kata Andi lagi, PTSAI akan melaporkan kesepakatan pembebasan lahan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak kepada Plt Bupati Rohul, H Sukiman.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait