Kunlap Komisi IV Temukan Ijin Prinsip Pengembang Salahi Aturan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril saat dikonfirmasi usai melakukan kunjugan lapangan, Selasa (28/02/17).
Pekanbaru, oketimes.com - Proses yang tidak tahu aturan oleh pengembang kembali terjadi, kali ini menjadi sasaran adalah jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) yang berada di jalan Kulim Kecamatan Senapelan, penahan jalan seperempatnya sudah dipotong dan dibuat jalan mengikuti jalan yang ada menyalahi aturan.
Semestinya mau diapakan jembatan itu, harus mendapatkan izin dari Pemerintah dahulu. Hal ini diketahui Komisi IV atas dasar laporan masyarakat dan juga reses dewan di kelurahan kampung baru, kelurahan tampan, kelurahan payung sekaki dan kelurahan Senapelan.
Menyikapi kondisi ini, Komisi IV langsung melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi yang menjadi masukan warga ini. Seperti dilihat di lapangan bahwa di sana ada anak sungai, dimana anak sungai di batasi dengan turap, disebelah kanannya mengarah ke Payung Sekaki, diatas turap itu diperlebar untuk dijadikan jalan umum.
"Kita dapat informasi dari lurah ataupun camat setempat yang memperlebar adalah salah satu pengembang, yakni developer. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril saat dikonfirmasi usai melakukan kunjugan lapangan, Selasa (28/02/17).
Kunjugan lapangan dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Roni Amril didampingi sekretaris Komisi Ali Suseno Aln, dan anggotanya Heri Setiawan dan Zaidir Albaiza didampingi stake holder Pemko Pekanbaru.
Dalam kunlap Roni juga sempat melihat dokumen yang ada oleh pengembang. Ternyata pengembang baru mendapatkan persetujuan prinsip. Apalagi itu adalah anak sungai, harus mengikuti undang-undang anak sungai.
"Kalau ini dibiarkan maka nanti semua orang yang punya kepentingan dia akan menutup anak sungai itu," jelasnya.
Roni juga menyinggung soal penimbunan yang terjadi di sebelah kiri yang kampung baru Kecamatan Senapelan. Dapat dilihat sudah mulai ada penimbunan, sementara info yang di dapat yang dikerjakan adalah tanah sekolah SD yang ada di situ.
"Dilapangan kita panggil Camat, kita panggil Lurahnya yakni Lurah kampung baru, lurah Tampan, Camat Senapelan dan Camat Payung Sekaki termasuk juga dinas pekerjaan umum dan tata ruang. Semua tidak tahu kondisi itu," ungkapnya.
Menyikapi kondisi ini, Roni bakal melakukan pemanggilan pada minggu depan, Pihaknya akan undang pengembang, liding sektor baik itu BPT (badan pelayanan terpadu) satu pintu juga dinas pekerjaan umum dan tata ruang yang membidangi itu.
"Kita akan pertanyakan, karena penahan jembatan sudah di potong tinggal seperempat mengikuti lebarnya jalan yang menutupi turap itu," sebutnya.***
Komentar Via Facebook :