9 Kasus OTT Jajaran Polda Riau Naik Ketingkat Penyidikan
Kombes Pol Drs Suwarno SH, Irwasda Polda Riau.
Pekanbaru, oketimes.com - Sebanyak sembilan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) yang ditangani Polda Riau dan Polres di jajarannya kini sudah memasuki tahap penyidikan. Hal ini dikatakan oleh Irwasda Polda Riau Kombes Pol Drs Suwarno SH, Selasa (21/2/2017) kemarin siang.
Menurutnya, beberapa kasus yang telah diungkap ke publik tidak semuanya dinaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan karena berbagai pertimbangan saat gelar perkara penyidik di dua Direktorat Reserse tingkat Polda Riau maun Polres jajaran.
Gencarnya Operasi Tangkap Tangan tim Saber Pungli yang dilaksanakan oleh Polda Riau beserta jajaran merupakan jawaban Polda Riau atas perintah Presiden RI Jokowi agar seluruh pungutan liar dibasmi karena sangat mengganggu jalannya roda perekonomian di masyarakat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, bahwa penanganan kasus OTT akan tetap dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan.
Sebagai penekanan bahwa Pungli masih belum hilang secara total dan pihak Polda Riau beserta jajaran akan tetap serius memberantas Pungli. "Kepada masyarakat agar paham, bahwa pemberi maupun penerima Pungli adalah sama-sama pelaku pidana," kata Guntur.
Guntur menghimbau, masyarakat agar menghentikan kebiasaan menyetor uang tak resmi dan tak bertanggungjawab kepada aparat negara manapun. Sebaliknya aparat negara juga harus menghentikan kebiasaannya meminta atau menerima setoran tak resmi.
"Karena jika terkena OTT, baik penerima maupun pemberi uang akan masuk sebagai pelaku kejahatan dan bisa dipidanakan," tegas Guntur.***
Komentar Via Facebook :