Seorang Pecatan Polisi, Polsek Sukjadi Bekuk Dua Pelaku Curat
Kedua pelaku saat diamankan Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Rabu (01/2/2017).
Pekanbaru, oketimes.com - Jajaran personil Polsek Sukajadi berhasil mengungkap sekaligus membekuk dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Propolis Jalan Melati No 55 Kecamatan Sukajadi pada Rabu (01/2/2017) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Tersangka yang kita amankan adalah SWT alias Wawan (37) dan BS alias Ableh (53), keduanya merupakan warga Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi. SWT merupakan oknum pecatan polisi," sebut Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Minggu (05/2/2017).
Kedua tersangka ditangkap sesui dengan laporan korban Anisma (48) tertanggal 01 Februari 2017 kemarin. Akibat kejadian tersebut korban dirugikan ditaksir mencapai Rp7 juta dan melaporkannya ke Polsek Sukajadi.
Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Sukajadi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. "Pada Jumat (03/2/2017) sekitar pukul 16.00 WIB kedua pelaku di tangkap di Jalan Melati," ungkap Hermawi.
Selain kedua tersangka, dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merek Asus dan 1 unit printer merek Brother dan sepeda motor roda milik pelaku yang dipakai saat beraksi.
"Saat ini kedua tersangla dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," beber Kapolsek.***
Laporan : Daud Botak
Komentar Via Facebook :