Polisi Bekuk Buronan Begal di Pekanbaru

Tersangka Dendi (34) saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Sabtu (04/2/2017).

Pekanbaru, oketimes.com - Setelah sempat buron selama sebulan lebih, seorang residivis begal yang meresahkan masyarakat, Dendi Norma (34) akhrinya berhasil ditangkap anggota Reskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya, Sabtu (04/2/2017) malam.

Guna mempertanggungjawabkan ulahnya, kini pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Sumber Sari itu harus mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru.

Dedi mengaku, saat beraksi ia ditemani Jimi, Ari, Dede, tiga pelaku yang telah duluan diringkus petugas.

Kejadian pada 22 Desember 2016 lalu, berawal ketika korban, M Rasyid yang hendak pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Pattimura Gobah.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba korban dihentikan paksa oleh empat pelaku.

Pelaku mengancam korban agar menyerahkan sepeda motor yang digunakannya. Karena kalah jumlah dan diancam akan dihabisi, korban merelakan motor Honda Beat miliknya dibawa kabur oleh kawanan pelaku.

"Setelah kita mendapatkan laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, hasilnya semua pelaku beriku barang buktinya berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arinato Sik, Minggu (05/2/2017).***


Laporan : Daud Botak


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait