Gubernur Himbau Kabupaten Kota Cabut Izin Panti Asuhan Ilegal
Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Riau, saat diwawancarai awak media baru ini di Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menegaskan kepada seluruh kabupaten dan kota se-Riau, untuk menertibkan izin panti asuhan yang berada di wilayahnya masing-masing.
Orang nomor satu di Riau ini pun menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah tak perlu segan-segan untuk mencabut izin panti asuhan yang bermasalah atau ilegal.
Yang tidak sesuai dicabut saja izinnya. Ini perlu ketegasan. Yayasan jangan main-main cari keuntungan tapi mengorbankan kehidupan seseorang," kata Andi Rachman, Kamis (2/2/2017).
Kemudian, Andi meminta Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau dan Dissos Kota Pekanbaru memperketat pengawasan. Bahkan, ia pun menyarankan bawahannya untuk mundur saja apabila tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Kalau tidak mampu mundur saja. Biar digantikan dengan yang mampu menangani," tegasnya. (dea)

Komentar Via Facebook :