Pemko Serahkan Pembangunan Pasar Cik Puan ke Swasta
Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Berberapa kali telah terjadi Wan prestasi pengelolaan sampah di Pekanbaru, lagi-lagi Pemerintah Kota (Pemko) memilih menentukan nasib pasar cikpuan karena sampai saat ini masih belum jelas duduk kelanjutan pembangunannya.
Namun, baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, akan membentuk tim percepatan pembangunan pasar cik puan, guna menentukan nasib pasar milik pemerintah tersebut.
"Karena butuh biaya besar sementara anggaran Pemda terbatas, maka pasar cikpuan akan dikelola oleh pihak ketiga," ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, kepada wartawan, Rabu (1/2/2017)
Ingot beralasan, banyak faktor kelanjutan pembangunan pasar cikpuan melalui pihak ketiga. Salah satunya adalah penghematan APBD Kota Pekanbaru yang saat ini sangat minim dan terbatas.
"Pihak ketiga tetap jadi opsi. Tidak menutup kemungkinan ada opsi lainnya. Kita dengar dulu tim audit Pemprov Riau," paparnya.
Namun, inti dari win-win solution yang ditawarkan untuk kelanjutan pembangunan pasar cikpuan ini yakni adanya singkronisasi antara kedua belah pihak sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.
"Kalau masih dianggap lahan provinsi dan provinsi tidak mau melepaskan, maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sudah empat tahun lamanya, nasib pembangunan Pasar Cik Puan terkatung-katung. Bahkan hingga kini, pasar tradisional milik pemerintah tersebut tak kunjung mendapat angin segar.
Wajar, beberapa kalangan legislatif mempertanyakannya. Mengingat, saat ini kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan sudah berulang kali terbakar.
Pemko sendiri kabarnya akan menggandeng pihak ketiga untuk pembangunan pasar itu. Kalangan DPRD Kota Pekanbaru sendiri tidak mempersoalkan hal itu, asalkan harus mendapat rekomendasi dan persetujuan dari DPRD Kota Pekanbaru, terutama soal status hukum dan sistem pengelolaan.
"Pemko menginginkan Cik Puan dibangun 15 lantai. Konsep pasar itu memadukan tiga jenis, dimana nanti ada pasar tradisional, mall dan bangunan hotel," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PPP PKS Nasdem, Dian Sukheri SIP.
Pasar Cik Puan memiliki lahan seluas 22 ribu meter persegi. Di dalam lahan ada sekitar 22 ribu meter persegi. Kabarnya, lahan tersebut terbagi dua, Pemko memiliki lahan sekitar 7 ribu meter persegi, selebihnya adalah lahan milik Pemprov Riau. (za)

Komentar Via Facebook :