PPP Djan Faridz Dukung Kemenangan Paslon Firdaus-Ayat

Drs Umrah HM Thaib, Ketua DPW PPP Riau (versi Djan Faridz).

Pekanbaru, oketimes.com - Kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz bertekad memenangkan paslon Walikota Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat pada tanggal 15 Februari 2017.

Sebagai salah satu partai pengusung, PPP Djan Faridz yang sudah memenangkan kasus perselisihan partai ini di tingkat Mahkamah Agung (MA) dan tengah menunggu putusan banding PTUN dan Kasasi ini yakin jagoan mereka akan menang.

Untuk pemilihan Kepala Daerah tahun 2017 ini, PPP mengusung Firdaus-Ayat untuk Kota Pekanbaru, sedangkan untuk Kabupaten Kampar PPP mengusung Zulher-Dasril.

Hal ini diutarakan Ketua DPW PPP Riau, Drs Umrah HM Thaib, (Fersi Djan Faridz) saat acara Harlah PPP ke 44 yang di gelar di Hotel Aryaduta, Minggu (29/1/2017). Ia menyebutkan pihaknya akan berjuang untuk kemenangan Firdaus-Ayat dengan jujur dan tidak melanggar ketentuan.

Disinggung soal dualisme kepemimpinan DPP PPP yang banyak tak diakui publik, Umrah Thaib menjawab bahwa soal diakui atau tidak hal tersebut merupakan urusan Pemerintah.

Menurutnya, kepengurusan PPP kubu Djan Faridz masih tetap berkekuatan hukum dalam proses peradilan yang sah dan menunggu pengakuan dari pemerintah. Hanya saja Pemerintah belum mengakui ini, karena kalau diakui, mungkin banyak terjadi kericuhan politik menjelang Pilkada Serentak 15 Februari 2017.

"PPP ini bukan lah partai ujub-ujub, PPP ini adalah partai yang tertua dan mempunyai sejarah, bahkan cikal bakal partai PPP ini ada berjuang mendirikan Republik ini," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP PPP, Dr Numan Abdul Hakim. Ia menegaskan pihakanya berharap agar tahun ini, PPP dapat bersatu dan Pemerintah dapat mengakui. Jika kedua kubu tidak bisa bersatu, maka jalannya harus melewati hukum.

"Hukum Partai dan hukum Negara, dan saya  yakin versi Djan Faridz ini menang, karena beliau “on the trade” menurut UU Partai Politik, bukan berdasarkan AD/RT Partai ataupun kekuasaan. Saat ini kita sudah menang di PTUN dan MA," ungkapnya. (len)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait