Lurah Pangkalan Kerinci Tepis Urus Surat Lahan Warga Lamban

Dhias Irlian, Lurah Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

Pelalawan, oketimes.com - ‎Rizal (32), warga Pangkalan Kerinci mengaku kesal atas lambannya pengurusan administrasi surat tanah Lurah Pangkalan Kerinci tidak serius.

Pasalnya, menurut Rizal dirinya yang mengurus surat menyurat selama bertahun-tahun tak kunjung selesai. Begitu juga dalam melakukan mediasi terhadap tanahnya yang masih diklaim oleh pihak lain tak kunjung diselesaikan.

"Ya, saya juga bertanya-tanya respon pak Lurah sepertinya tidak ada. Untuk upaya melakukan mediasipun tidak ada. Sampai kini kita belum mendapat jawaban terkait status tanah yang diklaim pihak lain karena adanya suurat ganda. Sampai kapan kita harus menunggu," ungkap pada awak media ini, Sabtu (28/1/2017) .

Hal senada juga dikatakan Zulkifli (59) yang menyebutkan bahwa lambannya proses dan kurang responnya pihak Kelurahan dalam menyelesaikan administrasi dan surat-menyurat terkhusus soal tanah. "Lurah harus ada repon jangan‎ sampai terkendala urusan masyarakat yang seolah-olah tidak mau tau," ungkapnya.

Terkait hal ini, riaueditor.com pun menghubungi Lurah Pangkalan Kerinci Dhias Irlian via seluler. Menurutnya, pihak Kelurahan sudah memproses segala urusan surat menyurat atau administrasi tanah masyarakat hingga ke Kecamatan.

"Tidak mungkin kita tidak merespon, kita proses kok sampai Kecamatan. Hanya saja proses itu terkendala dikarenakan tanah tersebut tumpang tindih dan pihak lain juga mengantongi surat. Bagaimana mau diproses kalau semua yang mengklaim tanah memiliki surat," terangnya.

Dilanjutkannya, upaya mediasi juga dilakukan dan pihak Kelurahan tidak berdiam diri hanya saja mediasi tidak menemukan titik temu.

"Penyelesaiannya ada di mereka‎ .Kalau perlu tempuh jalur hukum melalui Pengadilan mana surat yang diakui. Kalau tanah tidak ada masalah untuk apa kita tidak proses. Kita juga bekerja sesuai aturan dan mengikuti hukum. Kalau status tanah masih bermasalah bagaimana mau diproses. Misalnya dia mengurus tanah untuk jual beli sedangkan tanah bermasalah bagaimana kita akan selesaikan. Tentu status tanah harus lebih dulu jelas dan tidak ada masalah," tukasnya. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :