Pemerintah Segera Bentuk Tim Pengganti Patrialis Akbar

Patrialis Akbar Hakim MK non aktif saat melakukan voting Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi RI belum lama ini di Jakarta.

Jakarta - Presiden Jokowi akan membentuk tim seleksi (Timsel) untuk menyeleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Patrialis Akbar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna ‎Laoly mengatakan, Patrialis merupakan hakim MK yang ditunjuk pemerintah. Oleh sebab itu, mekanisme pemilihan dilakukan melalui Timsel secara terbuka dan transparan.‎

‎ "Kalau kebetulan Pak Patrialis, itu kan dari unsur pemerintah. Nanti pemerintah, dalam hal ini presiden akan membentuk Timsel secara terbuka, transparan. Nanti siapa yang mau mendaftar, silahkan daftar. Timsel yang akan menilainya," kata Yasonna, usai menghadiri acara Natal di Kantor Kemkumham, Jakarta, Sabtu (28/1).

‎Meski demikian, lanjut Yasonna, pembentukan Timsel baru akan dilakukan setelah MK melayangkan surat kepada Presiden. "Biar MK yang kasih surat resmi. Nanti prosesnya kan ke Presiden‎," jelasnya.***/spc


Tags :berita
Komentar Via Facebook :