Pansus dan BPTPM Pemko `Terbang` ke Surabaya
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru beserta Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Rabu (25/01/17) pagi, mengunjungi Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, untuk belajar membahas Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pekanbaru, oketimes.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru beserta Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Rabu (25/01/17) pagi, mengunjungi Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, untuk belajar membahas Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dari hasil kunjungan itu, ternyata Kota Surabaya telah lebih dulu menerapkan pelayanan satu pintu dengan sistem online. Hal ini justru berbanding terbalik dengan Kota Pekanbaru yang mana BPTPM Kota Pekanbaru masih menerapkan cara-cara manual.
"Mereka (BPT Surabaya,red) sudah sejak 3 tahun lalu dan sudah eksis (satu pintu online,red). Kita melihat pemaparan tadi, masyarakat Kota Surabaya sudah terlayani dengan baik atas kebijakan ini," kata Ketua Pansus Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi SE MM, usai menggelar pertemuan di BPT Surabaya
Dia menjelaskan, Kota Surabaya menerapkan sistem online terpadu satu pintu dalam pelayanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) mempermudah masyarakat dan tidak berbelit-belit dalam mengurus segala sistem administrasi. Cara penerapan ini tentu saja berbeda dengan Kota Pekanbaru.
"Kota Surabaya dalam melayani perizinan sangat profesional dan tidak memberatkan investor maupun masyarakat yang memiliki jenis usaha. Dengan sistem online ini, tidak saja mempermudah, bahkan beberapa perizinan di Surabaya pengurusannya gratis," ungkapnya.
Dia berpandangan, penetapan ini jelas sangat bagus dan baik serta menguntungkan bagi masyarakat. Apalagi, politisi ini melihat potensi yang ada di Kota Pekanbaru sangat besar, bila diterapkan nanti sistem online terhadap pelayanan terpadu satu pintu, akan bisa eksis dan menguntungkan juga seperti yang telah dilakukan Kota Surabaya.
"Dengan sistem ini nantinya kita bisa mengelola PAD dengan lebih baik lagi. Tinggal kita infrastruktur harus dibenahi, SDM, sistem yang handal, legalitas, dan dengan itu kita nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," pintanya.
Rombongan Pansus disambut oleh Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal Kota Surabaya, Eko Agus Supriadi Sapoetra MM. Usai menyambut rombongan pansus dan BPTPM Pekanbaru, Eko mengatakan bahwa sudah selayaknya program ini diterapkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia, sehingga tidak berbelit belit dan lebih mudah.
"Sistem ini (SSW) kita mengubah sistem yang dulu, Perbedaan mendasar dengan sistem sebelumnya terletak pada mekanisme pemrosesan izin SSW yang pararel. Sekarang, izin yang diajukan pemohon dapat diproses secara simultan, tidak saling tunggu antara izin satu dengan izin lainnya," terangnya.
Rombongan Pansus terdiri dari Roem Diani Dewi selaku Ketua Pansus, Sondia Warman dan Jhon Romi Sinaga sebagai Pimpinan Pendamping Pansus.
Kemudian Anggota Pansus terdiri dari Fikri Wahyudi Hamdani, Puji Daryanto, Yusrizal, Zaidir Albaiza SH MH, Hj Yurni, Roni Amriel, Desi Susanti, Masni Ernawati, Tengku Azwendi, Heri Pribasuki, Dapot Sinaga, H Fathullah,Yose Saputra, dan Mulyadi AMd. Hadir pula pihak BPTPM Kota Pekanbaru dalam kunjungan itu. (Eza)
Komentar Via Facebook :