Polisi Ringkus Tiga dari Empat Pelaku Curat di Perum Tiara Residen Pekanbaru

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM saat konfrensi persnya.

Pekanbaru, oketimes.com - Petugas Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, berhasil membekuk tiga dari empat komplotan pencurian dengan pemberatan di rumah korban, Putri Andam Dewi warga Jalan Singgalang V, Perum Tiara Residen, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya pada 17 Desember 2016 lalu.

Para tersangka yakni, DMS (33), ANS (33) dan D (41) ditangkap di tiga tempat terpisah dan pada waktu berbeda.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka DMS ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam dan tersangka ANS ditangkap di Jalan Seroja Indah/Harapan Raya, Pekanbaru.

"Sedangkan untuk tersangka DD ditangkap di Jalan Pelangi Medan, Sumatera Utara," ujar Guntur, Selasa (17/1/2017).

Dijelaskannya, tersangka ANS adalah orang yang telah biasa bekerja sebagai tukang bangunan d rumah korban, yang tak lain adalah majikannya sendiri. Plehnya, kebaikan majukannya itu dibalas dengan air tuba.

"ANS inilah orang yang memetakan dan merencanakan aksi pencurian bersama tersangka HP yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Setelah mematangkan aksinya, kedua pelaku itu lalu mengajak serta tersangka DMS dan DD untuk melakukan aksi mereka," ungkap Guntur.

Berkat bantuan tersangka ANS, yang memang mengetahui dengan detail rumah korban, komplotan ini dengan leluasa menggasak uang tunai senilai Rp 940.000.000, satu handphone Blackberry Torch dan sebuah laptop merek Toshiba yang ada di rumah korban di Jalan Singgalang V, Perum Tiara Residen, Kelurahan Tangkerang Timur.

"Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong. Lalu tersangka ANS mengajak tiga rekannya untuk melakukan aksinya," sambung Guntur.

Kini ketiga tersangka berikut barang bukti sisa uang dan juga mobil Toyota Vios yang mereka beli dari uang hasil rampokan tersebut telah diamankan di Mapolda Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Untuk tersangka HP sudah kita masukkan dalam daftar DPO dan akan tetap kita buru," tukas Guntur sambil menutup keterangannya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait