Miliki Ganja 5 Kg, Polres Rokan Hilir Tangkap Dua Bandar Narkoba Asal Labuhan Batu

Tersangka ZM (45) dan IS (32) warga Labuhan Batu Sumut beserta barang bukti ganja seberat 5 Kg saat diamankan di Polres Rokan Hilir, Riau, Sabtu (31/12/2016).

Rokan Hilir, oketimes.com - Sebanyak 5 kilogram ganja kering diamankan Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir, Riau, Sabtu (31/12/2016) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan PT Infomas KM 31 Balam, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dua tersangka pemilik barang haram yang berhasil dibekuk, yakni Zulham Maunurung alias Zul (45) warga Perlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu dan Isabel Iman alias Iman (32) warga Jalan Martius, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya yang menyebutkan jika di Jalan PT Infomas KM 31 Balam sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapati informasi tersebut petugas Sat Resnarkoba Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. " Tak lama, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati 2 tersangka yang dicurigai membawa satu karung goni warna putih," terang Guntur.

Dijelaskannya, saat dilakukan penggeledahan dari kedua tersangka diamankan barang bukti 5 kg ganja yang disimpan dalam karung goni.

"Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Rohil guna proses penyelidikan dan pengembangan lanjut," tukas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait