Masyarakat 5 Desa Tapung Ikut Sosialisasi Pembuatan SIM dan Beretika Lalu Lintas

Masyarakat 5 Desa di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mendapatkan sosialisasi mengenai penerbitan SIM dan Etika Berlalu Lintas, Kamis (22/12/2016).

Bangkinang, oketimes.com - Masyarakat 5 Desa di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mendapatkan sosialisasi mengenai penerbitan SIM dan Etika Berlalu Lintas, Kamis (22/12/2016).

Kelima Desa ini yakni, Desa Intan Jaya, Desa Muara Intan, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur dan Desa Rimba Jaya yang baru saja resmi dinyatakan termasuk wilayah Kabupaten Kampar tepatnya Kecamatan Tapung.

Sosialisasi penerbitan SIM dan Etika Berlalu Lintas ini dipimpin langsung oleh Baur BPKB Aiptu Junaydi dan Baur SIM Bripka Beny Reza, SH dan anggota.

Lebih kurang 150 orang hadir pada sosialisasi siang tadi di Kantor Desa Intan Jaya yang dihadiri juga oleh kelima Kades.

Dalam materi nya Baur SIM Sat Lantas Polres Kampar menjelaskan mekanisme pembuatan SIM dan perpanjangan SIM yang kini dapat dilakukan pendaftaran secara online dengan mendownload Aplikasi Si Promo di Hp Android.

Selanjutnya, Aiptu Junaydi mengenai etika berlalu lintas bagaimana mengendarai kendaraan dengan baik bagi pengendara dan orang lain dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Kampar.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Masud Ahmad SIK menambahkan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat akan pentingnya memiliki SIM dan Mentaati Peraturan Lalu Lintas.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat sehingga terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten Kampar ini," tukas Masud. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait