Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Ilustrasi
Pekanbaru, oketimes.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru, membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Rabu (21/12/2016) sore.
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah, Beril (32) warga Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi dan Heru Guntoro (31) warga Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Kedua tersangka ditangkap di Jalan Durian Gang Pepaya, Kecamatan Sukajadi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik MM, Kamis (23/12/2016).
Dijelaskannya, keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor milik Martina (32) di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada Selasa (20/12/2016).
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kunci T dari tersangka Heru dan satu unit sepeda motor hasil curian diduga milik korban.
"Ketika di geledah, ternyata di temukan satu buah kunci leter T dari tersangka Heru," lanjut Bimo.
Ia menambahkan, setelah diintrogasi petugas, keduanya mengaku usai mencuri motor disebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Tampan Pekanbaru.
"Selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang curanmor," tutur Bimo. (dabot)

Komentar Via Facebook :