Polres Kampar Musnahkan 20 Kg Ganja dan 13 Gram Sabu

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik saat melakukan pemusnahan barag bukti narkoba.

Bangkinang, oketimes.com - Kepolisian Resor Kampar, melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa ganja kering seberat 20,42 kg dan sabu seberat 13,37 gram, Kamis (22/12/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini digelar di teras depan Mapolres Kampar dan dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, didampingi Kasat Narkoba AKP Tapip Usman.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, BNK Kampar, Dinas Kesehatan Kampar, para tersangka dan pengacaranya serta tokoh masyarakat Drs. Muhammad MSi.

Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari 4 kasus dengan 4 tersangka yang diungkap Jajaran Polres Kampar, yaitu 2 kasus dengan tersangka HS dan DL, yang ditangkap Polsek Tapung Hilir pada Senin (21/12) di jalan raya depan Mapolsek Tapung Hilir, saat pelaksanaan Ops Zebra Siak 2016 lalu.

Selanjutnya tersangka RL yang ditangkap Polsek Tapung pada Senin (12/12/2016) di KM 22 Jalan Garuda Sakti Desa Pantai Cermin, dengan barang bukti shabu-shabu sebanyak 7,52 gram.

Satu kasus lainnya diungkap Polsek Perhentian Raja pada Selasa (13/12/2016) dengan tersangka RM bersama Barang bukti sabu-sabu sebanyak 6,41 gram.

Kapolres Kampar dalam sambutannya saat acara pemusnahan barang bukti narkoba ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari program Promoter Polri tentang penegakkan hukum yang profesional dan transparan.

Selain itu pengungkapan kasus-kasus narkoba ini juga sebagai bukti dan komitmen Jajaran Polres Kampar dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

Kapolres kembali mengingatan semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap masalah narkoba ini, guna menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram ini.

Sementara itu salahsatu tokoh masyarakat yang hadir Drs Muhammad MSi, juga menyampaikan dukungannya kepada pihak Kepolisian untuk penanggulangan peredaran barang haram ini, bentengi diri dengan keimanan agar tidak terpengaruh dengan narkotika, ungkapnya.

Narkotika jenis sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara melarutkan dalam air dan diblender, sementara daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Usai pemusnahan barang bukti ini dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan, termasuk tersangka dan pengacaranya.

Semua rangkaian acara pemusnahan barang bukti narkoba ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait