Polisi Tangkap Maling Ratusan Kursi di Gudang Venue Sky Air Ditangkap

Kedua, tersangka saat diamankan di Polsek Rumbai Pesisir.

Pekanbaru, oketimes.com -  Kepolisian sektor (Polsek) Rumbai Pesisir, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) seratusan lebih kursi di gudang Venue Sky Air di komplek Danau Buatan, Jalan Pramuka, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (21/12/2016).

Kedua tersangka adalah Yowan Lexi dan Rian Putra, keduanya merupakan warga Kecamatan Rumbai.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisan, kedua pelaku telah berkali-kali melakukan aksi pencurian kursi di Gudang Venue Sky Air tersebut.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, kedua tersangka telah berulang kali melakukan aksi pencurian hampir seratusan lebih kursi.

"Tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian kursi yang ada di dalam gudang,” ungkap Robinson Saragih, Kamis (22/12/2016) siang.

Berawal pada Kamis (15/12/2016) tersangka menjarah 40 unit kursi, lalu pada Sabtu (17/12/2016) tersangka kembali mengambil 100 unit kursi dan pada Selasa (20/12/2016) kedua kembali melakukan pencurian 69 kursi dalam gudang Venue Sky Air.

Terungkapnya kasus ini setelah penjaga gudang mendapati jika gudang telah dibobol maling. Penjaga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati ratusan kursi telah hilang.

 Laporan pencurian tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Rumbai dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait