Under Cover, Polsek Senapelan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor
Barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku saat diamankan di Polsek Senapelan Pekanbaru, Senin (5/12/16).
Pekanbaru, oketimes.com - Menyamar jadi pembeli sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Senapelan, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Arengka, Pekanbaru.
Kompol Dody Harza Kesuma Sik mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan orang yang ingin menjual sepeda motor bodong alias tanpa surat-surat.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menyepakati untuk bertransaksi dengan harga Rp3,5 juta untuk pembelian satu unit Suzuki Satria FU warna hitam merah.
"Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli dan bertemu dengan pelaku berinsial B (38), lalu janjian transaski di TKP dengan tersangka GH (20). Saat transaksi, petugas langsung menyergap pelaku beserta 1 unit motor Suzuki Satria FU yang dibawa pelaku," kata Dody Harza, Selasa (6/12/2016).
Ia menambahkan, setelah dikembangkan pelaku B dan GH mengakui jika sepeda motor tersebut di dapat dari tersangka AA (23). Tak amu berlama-lama, polisi langsung meringkus tersangka AA.
"Saat ini kami mengejar seorang tersangka lainnya yang identitasnya telah dikantongi," jelas Dodi Harza.
Ketiga pelaku dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di Polsek Senapalan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (dabot)
Komentar Via Facebook :