Polisi Amankan Oknum PNS Calo Tenaga Honorer
Oknum PNS yang diduga calo tenaga honorer saat diamankan oleh petugas di Polres Pelalawan, Riau, Jumat (25/11/2016) lalu.
Pelalawan, Oketimes.com - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan menyesalkan penangkapan JF (33) PNS yang bekerja sebagai Staf fungsional Umum di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Riau yang ditangkap polisi pada Jumat ‎(25/11/2016) lalu.
Oknum PNS tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, dengan memberikan penawaran jasa kepada korbannya untuk masuk menjadi tenaga honorer dengan syarat membayar uang Rp.30 juta dan sudah dibayar korbannya 10 juta.
"Kepada seluruh pegawai baik PNS atau honorer di Dinas Kesehatan sudah kita beri peringatan keras, agar tidak pernah menawarkan jasa untuk memasukkan orang ke tenaga honorer di lingkungan Diskes Pelalawan," tegas dr Endid R Pratiknyo Kadiskes Pelalawan.
Soal JF, Kadiskes mengaku pernah mendapat informasi yang bersangkutan melakukan penawaran jasa agar orang tersebut bisa masuk menjadi tenaga honorer di Diskes Pelalawan.
"Kita sudah memanggil yang bersangkutan dan minta tidak mengulangi perbuatannya dan mengembalikan uang orang yang telah dijanjikan oleh JF. Tapi diam-diam yang bersangkutan tanpa sepengetahuan kita melakukannya kembali," papar Kadiskes.
dr Endid menyerahkan urusan JF kepada pihak kepolisian dan meminta kepada masyarakat agar tidak lagi percaya dengan janji-janji pihak-pihak yang menawarkan jasa untuk dimasukkan menjadi tenaga honorer terutama di Diskes Pelalawan.
"Kita serahkan proses hukum JF kepada Polres Pelalawan.‎ Biarlah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kita juga berharap masyarakat tidak lagi percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan syarat uang dan sebagainya. Untuk di Diskes perekrutan tentunya dengan ketentuan prosedural resmi dan profesional," tukas Kadiskes. (zoel)
Komentar Via Facebook :