Gubernur Riau Kukuhkan Tim Saber Pungli

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rahman mengukuhkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli tingkat Provinsi Riau, bertempat di Gedung Daerah Pekanbaru, Senin (28/11/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rahman mengukuhkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli tingkat Provinsi Riau. Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (28/11/2016) ini, sebagai bentuk komitmen pemberantasan pungli di lingkungan Pemprov Riau.

Tim Satgas ini, nantinya akan mengawasi setiap proses pengurusan izin dari praktik pungli dan akan menangkap para pelaku. Tim yang dikukuhkan melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau

Gubri mengatakan, kerja tim sudah berjalan sejak instruksi Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober 2016 lalu. Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela menjadi Ketua Tim Satgas Saber Pungli.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Riau, Hj Septina Primawati, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain, serta Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi, dan Kajati Riau, Uung Abdul Syakur serta elemen masyarakat lainnya.

Dalam amanatnya, Gubri Arsyadjuliandi Rachman menekankan, agar setelah pengukuhan tim Saber Pungli dapat bekerja maksimal dan dapat memenuhi target memberantas pungli di tengah-tengah masyarakat sehingga pelayanan publik akan semakin baik.

"Saya berharap dengan telah dikukuhkan Tim Satgas Saber Pungli ini, sejak sekarang sudah tidak ada lagi pungli di Provinsi Riau,” tegas Gubri.

Tak hanya tingkat provinsi saja, kata Gubri, Tim Saber Pungli, juga akan dibentuk di tingkat kabupaten dan kota. Tim Saber Pungli diharapkan membawa dampak positif terhadap masyarakat.

Ia menambahkan, ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Riau beserta jajaran terkait untuk memberangus pungli yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggungjawab yang sering menjadi sesuatu hal yang dikeluhkan masyarakat dalam mengurus keperluannya.

Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, ini sudah menjadi komitmen pihak kepolisian untuk pemberantas pungutan liar ini dengan seksama.

"Tidak ada lagi pungli-pungli ini dalam pelayanan kepada masyarakat, karena Presiden sudah perintahkan seluruh jajaran untuk berantas pratek ini karena telah meresahkan masyarakat," ujar Kapolda.

Brigjen Pol Zulkarnain menambahkan, secara internal telah dilakukannya. Bahkan, sebelum presiden membentuk tim saber tingkat pusat, Polda Riau telah melakukan pengawasan terhadap pratek pungli dilapangan.

"Polda Riau sudah menangani sebanyak delapan kasus pungli dengan 16 tersangka yang diamankan. Dengan pengukuhan tim Saber Pungli ini, tentunya akan berkemungkinan tersangkanya bertambah," katanya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait